PERUBAHAN TARIF LAYANAN PUSKESMAS WIRUN KUTOARJO
BERDASARKAN PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 63 TAHUN 2024 TENTANG PENINJAUAN KEMBALI TARIF RETRIBUSI DAERAH DAN PENYESUAIAN DETAIL RINCIAN OBJEK RETRIBUSI DAERAH

By Puskesmas 12 Des 2024, 09:05:31 WIB Pemerintahan
PERUBAHAN TARIF LAYANAN PUSKESMAS WIRUN KUTOARJO

Berdasarkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Daerah dan Penyesuaian Detail Rincian Objek Retribusi, ada beberapa tarif layanan yang mengalami perubahan, diantaranya adalah Tarif Layanan Rawat Jalan yang semula Rp. 10.500,- menjadi Rp. 20.000,-. Tarif tersebut mulai diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2024.




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung